Click Here For Free Blog Templates!!!
Blogaholic Designs

Pages

Jumat, 15 Maret 2013

Akuntansi Syariah



KELEBIHAN DAN KELEMAHAN AKUNTANSI SYARIAH


BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang
Akuntansi merupakan suatu ilmu yang di dalamnya berisi bagaimana manusia berfikir sehingga menghasilkan suatu kerangka pemikiran konseptual tentang prinsip, standar, asumsi, teknik, serta prosedur yang ada dijadikan landasan dalam pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan tersebut harus berisi informasi-informasi yang berguna dalam memantu pengambilan keputusan bagi para pemakainya. Dalam kehidupan sehari-hari tanpa kita sadari, sesungguhnya kita telah menggunakan jasa akuntansi. Ketika seorang pemilik warung mencatat pembelian barag dagangannya, mencatat siapa saja yang berhutang da warungnya, memisahkan kotak antara uang yang masuk dari hasil penjualan dengan kotak uang yang dialokasikan untuk belanja kebutuhan barang dagangan dan kebutuhan operasional di warungnya. Maka, pada dasarnya pemilik warung tadi telah menerpkan teknik akuntansi. Penerapan pengetahuan di bidang akuntansi tentu semakin luas dan kompleks jika dihadapkan pada bisnis dengan skala yang lebih besar. Seperti ilmu-ilmu lainya, ilmu akuntansi juga berkembang sesuai perkembangan teknologi dan peradaban manusia. Selain itu, faktor kebutuhan juga ikut serta dalam perkembangan akuntansi itu sendiri. Akan tetapi, baik akuntansi maupun ilmu-ilmu lain tidak berkembang dengan sendirinya tanpa adanya hal yang cukup berarti yang dapat mendorong akuntansi tersebut berkembang dan bertahan hingga sekarang. Seiring dengan meningkatnya rasa keberagamaan (religiusitas) masyarakat Muslim menjalankan syariah Islam dalam kehidupan sosial-ekonomi, semakin banyak institusi bisnis Islami yang menjalankan kegiatan operasional dan usahanya berlandaskan prinsip syariah. Untuk mengelola institusi Islami ini diperlukan pencatata transaksi dan pelaporan keuangan. Pencatatan akuntansi dan pelaporan keuangan dengan karakteristik tertentu yang sesuai dengan syariah. Pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan yang diterapkan pada institusi bisnis Islami inilah yang kemudian berkembang menjadi akuntansi syariah. Akuntansi syariah (shari’a accounting) menurut Karim (1990) merupakan bidang baru dalam studi akuntansi yang dikembangkan berlandaskan nilai-nilai, etika dan syariah Islam, oleh karenanya dikenal juga sebagai akuntansi Islam (Islamic Accounting). Perkembangan akuntansi sebagai salah satu cabang ilmu sosial telah mengalami pergeseran nilai yang sangat mendasar dan berarti, terutama mengenai kerangka teori yang mendasari dituntur mengikuti perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Karim(1990:3) mengemukakan bahwa selama ini yang digunakan sebagai dasar kontruksi teori akuntansi lahir dari konteks budaya dan idiologi. Demikian halnya dengan kontruksi akuntansi konvensional menjadi akuntansi Islam (syariah) yang lahir dari nilai-nilai budaya masyarakat dan ajaran syariah Islam yang dipraktikan dalam kehidupan sosial-ekonomi (Hammed:1997). Akuntansi syariah dapat dipandang sebagai kontruksi sosial masyarakat Islam guna menerapkan ekonomi Islam dalam kegiatan ekonomi. Akuntansi syariah merupakan sub-sistem dari system ekonomi dan keuangan Islam, digunakan sebagai instrument pendukung penerapan nilai-nilai Islami dalam ranah akuntansi, fungsi utamanya adalah sebagai alat manajemen menyediakan informasi kepada pihak internal dan eksternal organisasi (Hasyshi: 1986; Baydoun dan Willet, 2000 serta Harahap, 2001). Motivasi para pakar dan akademisi akuntansi terutama dari kalangan orang-orang Muslim guna mengkaji dan mengembangkan akuntansi syariah semakin meningkat. Setelah mengetahui beberapa peneliti (Gray, 1988; Perera, 1989; Hamid et al., 1993; Baydoun dan Willet, 1994) yang menguji hubungan antara budaya, religi dan akuntansi, menyatakan bahwa budaya secara umum dan Islam secara khusus mempengaruhi bentuk-bentuk akuntansinya. Sebagaimana dikemukakan oleh Gaffikin dan Triyuwono (1996) akuntansi adalah refleksi dari sebuah realitas yang idealnya dibangun dan dipraktikan berdasarkan nilai-nilai dan etika. Nilai-nilai dan etika orang Muslim adalah syariah, maka alternatif terbaik pengembangan akuntansi syariah adalah menggunakan pemikiran yang sesuai dengan syariah. Untuk memahami pengertian akuntansi syariah, dapat mengacu pada definisi akuntansi syariah yang dikemukakan oleh Hameed (2003) yaitu: Berangkat dari definisi-definisi akuntansi tersebut di atas, akuntansi syariah dalam arti sempit dapat didefinisikan sebagai berikut: “Akuntansi syariah adalah suatu proses, metode, dan teknik pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran transaksi, dan kejadian-kejadian yang bersifat keuangan dalam bentuk satuan uang, guna mengidentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi suatu entitas ekonomi yang pengelolaan usahanya berlandaskan syariah, untuk dapat digunakan sebagai bahan mengambil keputusan-keputusan ekonomi dan memilih alternative-alternatif tindakan bagi para pemakainya”. Perkembangan akuntansi sebagai salah satu cabang ilmu sosial telah mengalami pergeseran nilai yang sangat mendasar dituntut mengikuti perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Kam (1990:3) mengemukakan bahwa selama ini yang digunakan sebagai dasar kontruksi teori akuntansi lahir dari konteks budaya dan idiologi. Demikian halnya dengan kontruksi akuntansi konvensional menjadi akuntansi Islam (syariah) yang lahir dari nilai-nilai budaya masyarakat dan ajaran Islam yang dipraktikan dalam kehidupan sosial-ekonomi (Hameed, 1997). Oleh karenanya akuntansi syariah dapat dipandang sebagai kontruksi sosial masyarakat Islam guna menerapkan praktik-praktik ekonomi Islam dalam kehidupan sosial-ekonomi.
B.     Rumusan Masalah :
1)      Apakah yang dimaksud dengan akuntansi syariah ?
2)      Bagaimana perkembangan akuntansi syariah di Indonesia ?
3)      Sebutkan langkah-langkah penentuan pembukuan akuntansi syariah ?
4)      Sebutkan kelebihan dan kelemahan akuntansi syariah ?
C.    Tujuan :
1)      Untuk mengetahui pengertian akuntansi syariah
2)      Untuk mengetahui perkembangan akuntansi syariah di Indonesia
3)      Untuk mengetahui langkah-langkah penentuan pembukuan akuntansi syariah
4)      Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan akuntansi syariah

D.    Manfaat :
Diharapkan dengan penulisan ini menambah wawasan penulis dan para pembaca mengenai akuntansi syariah









BAB 2
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akuntansi Syariah

Akuntansi Syari’ah adalah secara etimologi, kata akuntansi berasal dari bahasa inggris accounting, dalam bahasa arabnya disebut “Muhasabah” yang berasal darikata hasaba, hasiba, muhasabah atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu.
Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-qur’an dengan pengertian yang hamper sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT QS Al-Isra (17) : 12 “… bilangan tahun-tahun dan perhitungan …” QS Al-Thalaq (65) : 8 “… maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras …”  QS Al-Insyiqah (84) : 8 “… maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah…”. Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntansi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih. Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syari’ah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, masyir (judi), gharar (penipuan), barnang yang haram dan membahayakan.

B.     Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia

Industri keuangan syariah mengalami tiga dasawarsa terakhir, tidak hanya di dunia namun juga di Indonesia. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah menunjukan peranannya dalam pengembangan industri keuangan syariah. Pemerintah mendukung industri ini dengan mengeluarkan regulasi-regulasi yang memperlakukan industri ini secara netral dibandingkan dengan industri keuangan konvensional, meskipun bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di regional asia, khusunya Malaysia, Singapura, dan negara-negara Timur Tengah, regulasi industri keuangan syariah di Indonesia belum selengkap di negara-negara tersebut. Untuk mengatur akuntansi atas transaksi-transaksi keuangan syariah, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 101-108. PSAK ini diharapkan dapat diterapkan oleh sumber daya insani (SDI) industri keuangan syariah tanah air. Lebih lanjut Penyiapan SDI merupakan agenda besar tersendiri yang perlu disiapkan oleh pemerintah bersama industri keuangansyariah di Indonesia. Peran lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi sebagai institusi pencetak SDI unggul menjadi suatu yang penting untuk terus ditingkatkan. Nilai pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi syari’ah. Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi syariah. Apa makna yang terkandung dalam tiga prinsip tersebut? Berikut uraian yang ketiga prinsip yang tedapat dalam surat Al-Baqarah:282.
Prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan.. manusia dibebani olehAllah untuk menjalankan fungsi kehalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dala praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada phak-pihak yang terkait.

C. Pembukuan Akuntansi Syari`ah.
Salah seorang penulis muslim menemukan bahwa pelaksanaan pembukuan yang pernah digunakan negara Islam diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Dimulai dengan ungkapan “ Bismillah”
2.      Apabila di dalam buku masih ada yang kosong, karena sebab apapun, maka harus diberi garis pembatas. Sehingga tempat yang kosong itu tidak dapat digunakan. Penggarisan ini dikenal dengan nama Tarqin.
3.      Harus mengeluarkan saldo secara teratur. Saldo dikenal dengan nama Hashil.
4.      Harus mencatat transaksi secara berurutan sesuai dengan terjadinya.
5.      Pencatatan transaksi harus menggunakan ungkapan yang benar dan hati-hati dalam menggunakan kata-kata.
6.      Tidak boleh mengoreksi transaksi yang telah tercatat dengan coretan atau menghapusnya. Apabila seorang akuntan kelebihan mencatat jumlah suatu transaksi, maka dia harus membayar selisih tersebut dari kantongnya pribadi kepada kantor. Demikian pula jika seorang akuntan lupa mencatat transaksi pengeluaran, maka dia harus membayar jumlah kekurangan di kas, sampai dia dapat melacak terjadinya transaksi tersebut. Pada negara Islam, pernah terjadi seorang akuntan lupa mencatat transaksi sebesar 1300 dinar. Sehingga dia terpaksa harus membayar jumlah tersebut. Pada akhir tahun buku, kekurangan tersebut dapat diketahui, yaitu ketika membandingkan antara saldo buku dengan saldo buku bandingan yang lain, dan saldo bandingannya yang ada di kantor.
7.      Pada akhir periode tahun buku, seorang akuntan harus mengirimkan laporan secara rinci tentang jumlah (uang) yang berada di dalam tanggung jawabnya, dan cara pengaturannya terhadap jumlah uang tersebut.
8.      Harus mengoreksi laporan tahunan yang dikirim oleh akuntan, dan membandingkannya dengan laporan tahun sebelumnya dari satu sisi, dan dari sisi lain dengan jumlah yang tercatat di kantor.
9.      Harus mengelompokkan transaksi keuangan dan mencatatnya sesuai dengan karakternya dalam kelompok sejenis. Seperti mengelompokkan dan mencatat pajak yang memiliki satu karakter sejenis dalam satu kelompok.
10.  Harus mencatat pemasukan di halaman sebelah kanan dengan mencatat sumber pemasukan tersebut.
11.  Harus mencatat pengeluaran di halaman sebelah kiri dan menjelaskan pengeluaran tersebut.
12.  Ketika menutup saldo harus meletakkan suatu tanda khusus padanya.
13.  Setelah mencatat seluruh transaksi keuangan, maka harus memindahkan transaksi sejenis ke dalam buku khusus yang disediakan untuk transaksi yang sejenis itu saja (posting ke buku besar).
14.  Harus memindahkan transaksi yang sejenis itu oleh orang lain yang independen, tidak terikat dengan orang yang melakukan pencatatan di buku harian dan buku yang lain.
15.  Setelah mencatat dan memindahkan transaksi keuangan di dalam buku-buku, maka harus menyiapkan laporan berkala, bulanan atau tahunan sesuai dengan kebutuhan. Pembuatan laporan keuangan itu harus rinci, menjelaskan pemasukan dan sumber-sumbernya serta pengalokasiannya. (Muhammad Al Marisi Lasyin, 1973:163-165).

C.       Kelebihan  akuntansi syariah
1.      Akuntansi Syariah didasarkan pada filosofi Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Hadist dan telah berhasil diimplementasikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam era kepemimpinannya dan berhasil menciptakan masyarakat sejahtera berbahagia dunia dan akhirat.
2.      Indonesia merupakan negara yang memiliki perbankan syariah dengan kinerja keuangan tertinggi di dunia. Tingkat profitabilitas bank syariah di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia diukur dari rasio laba terhadap aset. Indonesia juga merupakan negara yang perbankan syariahnya memiliki pertumbuhan sangat pesat. Baik dilihat dari bertambahnya jumlah bank maupun bertambahnya aset.
3.      Akuntansi syariah menggunakan prinsip bagi hasil dimana tidak ada pihak yang dirugikan. Ketika mendapatkankan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi. Sehingga tidak ada pihak yang diuntungkan. Tetapi mendapatkan keuntungan secara bersamaan
4.      Digunakan sebagai instrument pendukung penerapan nilai-nilai Islami dalam ranah akuntansi, fungsi utamanya adalah sebagai alat manajemen menyediakan informasi kepada pihak internal dan eksternal organisasi
5.      Laporan keuangan akuntansi syariah tidak berorientasi pada maksimasi laba, akan tetapi membawa pesan modal dalam menstimuli perilaku etis dan adil terhadap semua pihak.
6.      Catatan atas Laporan Keuangan, mengenai implementasi syariah misalnya zakat, infaq, shodaqoh, transaksi haram, dan laporan dewan syariah. Menyajikan informasi tentang evisiensi, good governance, laporan produktivitas, dan laporan lainnya secara relevan.
7.      menyajikan pernyataan dari Dewan Pengawas Syari’ah, bantuan pembangunan mesjid, sarana pendidikan , sarana sosial lainnya, dan  bantuan keamanan lingkungan, serta bantuan untuk kegiatan masyarakat
8.      Akuntansi syariah yang lahir dari nilai-nilai dan ajaran syariah Islam membuat peningkatan yang signifikan terhadap religiusitas masyarakat islam.
9.      Akunstansi syariah menerapkan nilai-nilai  Islam. Yang mengedapankan nilai kejujuran keadilan, kebenaran, amanah, dan pertanggungjawaban.
10.  Untuk perbankankan syariah,  jasa layanan dan inovasi produk. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga mereka tidak merasa punya perbedaan dengan layanan dari perbankan konvensional.
11.  Untuk bank syariah itu sendiri kelebihannya yaitu pada hari sabtu dimana bank konvensionla tidak membuka pelayanan, pada bank syariah dibuka pelayanan kepada nasabah, sehingga ketika nasabah ingin bertransaksi pada hari sabtu, mereka dapat dilayani.

D.    Kelemahan Akuntansi Syariah
1.      Akuntansi syariah, contohnya pada perbank syariah terkait dengan masalah penghambat pertumbuhannnya yaitu perbankan syariah masih dikendalikan oleh pasar yang hidup dalam pola pikir perbankan konvensional. Nasabah masih banyak yang menuntut dan mengharapkan tingkat keuntungan optimal dan tingkat kepuasan tanpa melihat faktor agama.
2.      masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai kegiatan usaha jasa keuangan syariah (bank, asuransi, dana pensiun, reksa dana dan indeks syariah). Keterbatasan pemahaman ini menyebabkan banyak masyarakat memiliki persepsi yang kurang tepat mengenai operasi jasa keuangan syariah.
3.      masih terbatasnya jaringan kantor cabang jasa keuangan syariah. Keterbatasan kantor cabang ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan pelayanan terhadap masyarakat yang menginginkan jasa keuangan syariah.
4.      masih belum lengkapnya peraturan dan ketentuan pendukung kegiatan usaha jasa keuangan syariah seperti standar akuntansi, standar prinsip kehati-hatian, standar fatwa produk investasi syariah serta peraturan dan ketentuan pendukung lainnya.
5.      masih terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki keterampilan teknis jasa keuangan syariah.






















KESIMPULAN
Akuntansi Syari’ah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, masyir (judi), gharar (penipuan), barnang yang haram dan membahayakan. Nilai pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi syari’ah. Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi syariah. Kelebihan dari akuntansi syariah salah satunya adalah Akuntansi Syariah didasarkan pada filosofi Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Hadist dan telah berhasil diimplementasikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam era kepemimpinannya dan berhasil menciptakan masyarakat sejahtera berbahagia dunia dan akhirat yang di diridoi oleh Allah SWT. Semetara kekurangan dari akuntansi syariah adalah masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai kegiatan usaha jasa keuangan syariah (bank, asuransi, dana pensiun, reksa dana dan indeks syariah). Keterbatasan pemahaman ini menyebabkan banyak masyarakat memiliki persepsi yang kurang tepat mengenai operasi jasa keuangan syariah.










DAFTAR PUSTAKA












0 komentar:

Posting Komentar