Click Here For Free Blog Templates!!!
Blogaholic Designs

Pages

Sabtu, 28 September 2013

PERBEDAAN SAK ETAP VS PSAK – IFRS



BAB 1
PENDAHULUAN

A.          Latar belakang
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. Perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia. Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem. 

Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi, yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International Accounting Standard Committee (IASC). Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS. 

            Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan. (Sumber: Akuntan Indonesia, edisi no 17, Juni, 2009.)

BAB 2

PEMBAHASAN
A.          Definisi IFRS
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

B.            Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
1.        International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
2.        International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3.        Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001.
4.        Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001.
5.        Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statement ( Kerangka Kerja persiapan dan Penyajian laporan Keuangan ).

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.

C.           Konversi Ke IFRS Di Indonesia
     Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS. Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini:
1.      IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
a)         IAS 2 Inventories
b)        IAS 10 Events after balance sheet date
c)         IAS 11 Construction contracts
d)        IAS 16 Property, plant and equipment
e)         IAS 17 Leases
f)         IAS 18 Revenues
g)        IAS 19 Employee benefits
h)        IAS 23 Borrowing costs
i)          IAS 32 Financial instruments: presentation
j)          IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
k)        IAS 40 Investment propert
2.      IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
a)         IFRS 2 Share-based payment
b)        IFRS 4 Insurance contracts
c)         IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
d)        IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
e)         IFRS 7 Financial instruments: disclosures
f)         IAS 1 Presentation of financial statements
g)        IAS 27 Consolidated and separate financial statements
h)        IAS 28 Investments in associates
i)          IFRS 3 Business combination
j)          IFRS 8 Segment reporting
k)        IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
l)          IAS 12 Income taxes
m)      IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
n)        IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
o)        IAS 31 Interests in joint ventures
p)        IAS 36 Impairment of assets
q)        IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
r)          IAS 38 Intangible assets
3.      IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
a)         IAS 7 Cash flow statements
b)        IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
c)         IAS 24 Related party disclosures
d)        IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
e)         IAS 33 Earning per share
f)         IAS 34 Interim financial reporting
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
D.           Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1.      transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan.
2.      menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.      dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

E.            Manfaat Dari Adanya Suatu Standard Global:
1.       Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2.       Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3.       Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4.       Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela.
F.            Penerapan IFRS di Indonesia
1.        Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu di dukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. “kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan” ujarnya.
2.        Menurut Rudy Suryanto, SE, M.Acc, AKT (dosen program studi akuntansi UMY). Sebenarnya penerapan IFRS di indonesia telah di mulai secara bertahap sejak tahun 2007, namunakan diterapkan penuh tahun 2012.
Saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah. Yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama). Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu Standard internasional telah bergerak maju.

Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar, karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.

G.           Manfaat Penerapan IFRS
1.        Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2.        Mengurangi biaya SAK.
3.        Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.        Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.        Meningkatkan transparasi keuangan.
6.        Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.        Meningkatkan efisiensi pengyusunan laporan keuangan.

H.    Dampak Penerapan IFRS di Indonesia 

a)      Bidaxxng pendidikan antara lain :
1.      Banyak menggunakan profesional judgment
2.      Banyak mengunakan fair value accounting
3.      IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain
4.      Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesional lain.
5.      Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS
b)      Dampak terhadap bisnis :
1.      Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
2.      Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar
3.      Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif
4.      Smooting incom menjadi semakin sulit dengan menggunakan balance sheet approach dan fair value
5.      Principle-based standars mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedilit menurun yakni bila pengggunaan profesional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management)
6.      Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.



ETAP
(Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik )

A.    Pengertian ETAP

SAK ETAP yang merupakan kepanjangan dari Standar akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik ditetapkan oleh ikatan akuntansi indonesia untuk perusahaan kecil dan menengah. SAK ETAP ini dimaksudkan agar semua unit usaha menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan ruang lingkup SAK ETAP maka Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Lebih lanjut ruang lingkup standar ini juga menjelaskan bahwa Entitas dikatakan memiliki akuntabilitas publik signifikan jika proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.
B.     Ketentuan Transisi
  • ·        SAK ETAP diterbitkan tahun 2009 berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan lebih awal yaitu 1 Januari 2010. 
  •            Diterapkan secara retrospektif, jika tidak praktis diperkenankan prospektif. 
  •     Prospektif: Mengakui semua aset dan kewajiban sesuai SAK ETAP, Tidak mengakui aset dan kewajiban jika tidak diijinkan oleh SAK ETAP, Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK ETAP ,Menerapkan pengukuran aset dan kewajiban yang diakui sesuai SAK ETAP. 
  •            ETAP dapat memilih tetap menggunakan PSAK – IFRS atau menggunakan SAK ETAP. 
  •     Seluruh entitas sampai dengan 31 Desember 2009 menggunakan satu PSAK yaitu PSAK yang berlaku per 31 Desember 2009.
  •    ETAP yang tetap memilih menggunakan PSAK – IFRS tidak boleh dikemudian hari berubah menggunakan SAK ETAP.
  •    Entitas dengan akuntabilitas publik yang kemudian telah memenuhi persyaratan sebagai ETAP dapat menggunakan SAK ETAP.   
  •      ETAP yang kemudian berubah menjadi bukan ETAP maka harus menggunakan PSAK – IFRS dan tidak boleh lagi menggunakan SAK ETAP.

C.    Karakteristik ETAP


1.      SAK ETAP:  Standar akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
2.      ETAP adalah entitas yang:
a.       Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan
b.      Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.
3.      Menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises.
4.      Lebih sederhana antara lain:
a.       Aset tetap, tidak berwujud menggunakan harga perolehan
b.      Entitas anak tidak dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metode ekuitas.
c.       Mengacu pada praktik akuntansi yang saat ini digunakan
5.      Kualitatif Informasi Dlm Laporan Keuangan : 
  •       Dapat Dipahami, 
  •             Relevan, 
  •       Materialitas,
  •       Keandalan, 
  •       Substansi Mengungguli Bentuk
  •       Pertimbangan Sehat,
  •       Kelengkapan,
  •       Dapat Dibandingkan,
  •       Tepat Waktu,
  •             Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat.
6.     SAK ETAP tidak mengijinkan pengakuan pos-pos dalam neraca yang tidak memenuhi definisi aset atau kewajiban dengan mengabaikan apakah pos-pos tersebut merupakan hasil  dari penerapan “matching concept”.
7.  Saling hapus tidak diperkenankan atas aset dengan kewajiban, atau penghasilan dengan beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh SAK ETAP.

1
D.    Manfaat SAK-ETAP

1.      Diharapkan dengan adanya SAK ETAP, perusahaan kecil, menengah, mampu untuk :
a.       Menyusun laporan keuangannya sendiri.
b.      Dapat diaudit dan mendapatkan opini audit.
Sehingga dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (misalnya dariBank) untuk pengembangan usaha.
2.      Lebih sederhana dibandingkan dengan PSAK – IFRS sehingga lebih mudah dalam implementasinya.
3.      Tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.

E.     Penyajian Laporan Keuangan

1.    Penyajian Wajar, Laporan keuangan menyajikan dengan wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas. Penyajian wajar mensyaratkan penyajian jujur atas pengaruh transaksi, peristiwa dan kondisi lain yang sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, kewajiban, penghasilan dan beban.
2.  Kepatuhan Terhadap SAK ETAP, Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP.
3.    Kelangsungan Usaha, Pada saat menyusun laporan keuangan, manajemen entitas yang menggunakan SAK ETAP membuat penilaian atas kemampuan entitas menlanjutkan kelangsungan usaha.
4.  Frekuensi Pelaporan, Entitas menyajikan secara lengkap laporan keuangan (termasuk informasi komparatif) minimum satu tahun sekali.
5.    Penyajian Yang Konsisten, Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten dan Jika penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan diubah, maka entitas harus mereklasifikasi jumlah komparatif kecuali jika reklasifikasi tidak praktis.
6.     Informasi Komparatif, Informasi harus diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya kecuali dinyatakan lain oleh SAK ETAP.
7.  Materialitas dan Agregasi Pos-pos yang material disajikan terpisah dalam laporan keuangan sedangkan yang tidak material digabungkan dengan jumlah yang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis, Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat suatu pos dianggap material jika, baik secara individual maupun bersama-sama, dapat mempengaruhi pengguna laporan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
8.      Laporan Keuangan Lengkap
      Laporan Keuangan Entitas Meliputi:
a.       Neraca
b.      Laporan Laba Rugi
c.       Laporan Perubahan Ekuitas
d.      Laporan Arus Kas
e.       Catatan atas Laporan Keuangan
9.      Identifikasi Laporan Keuangan
a)      Entitas harus mengidentifikasikan secara jelas setiap komponen laporan keuangan termasuk catatan atas laporan keuangan.
b)      Entitias harus mengungkapkan hal berikut ini dalam catatan atas laporan keuangan: domisili dan bentuk hukum entitas serta alamat kantornya yang terdaftar, penjelasan sifat operasi dan aktivitas utamanya.
1
F.     Perbedaan SAK ETAP VS PSAK – IFRS 

1)      Materi SAK ETAP lebih sederhana sedangkan PSAK – IFRS complicated dan rumit.
2)  SAK ETAP cenderung menggunakan basis stewardship sebagai pertanggungjawaban pengelola kepada stakeholder sehingga cenderung menggunakan prinsip reliability, sedangkan PSAK – IFRS telah bergeser untuk pemenuhan user dalam pengambilan keputusan sehingga cenderung menggunakan prinsip relevan.
3)      SAK ETAP tidak mengatur pajak tangguhan
4)      SAK ETAP hanya menggunakan metode tidak langsung untuk laporan arus kas.
5)      SAK ETAP menggunakan cost model untuk investasi ke asosiasi dan menggunakan metode ekuitas untuk anak perusahaan.
6)      SAK ETAP tidak secara penuh menggunakan PSAK 50/55.
7)      SAK ETAP hanya menggunakan model cost untuk aset tetap, aset tidak berwujud dan properti investasi.  PSAK-IFRS boleh memilih cost model atau model reavaluasi.

Tujuan laporan keuangan SAK-ETAP adalah menyediakan informasi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapa pun yang tidak dalam posisi dapat meminta khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu. Sedangkan tujuan laporan keuangan IFRS memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang berguna untuk berbagai penhhuna dalam membuat keputusan ekonomi.

Tetapi antara IFRS dan SAK-ETAP memiliki persamaan yaitu ama-sama bertujuan untuk menyediakan/memberikan informasi bagi pengguna yang nantinya digunakan untuk membuat keputusan ekonomi.

KESIMPULAN

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1.      Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan.
2.      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

SAK ETAP yang merupakan kepanjangan dari Standar akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik ditetapkan oleh ikatan akuntansi indonesia untuk perusahaan kecil dan menengah. SAK ETAP ini dimaksudkan agar semua unit usaha menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

PERBEDAAN SAK ETAP VS PSAK – IFRS
·         Materi SAK ETAP lebih sederhana sedangkan PSAK – IFRS complicated dan rumit.
·         SAK ETAP cenderung menggunakan basis stewardship sebagai pertanggungjawaban pengelola kepada stakeholder sehingga cenderung menggunakan prinsip reliability, sedangkan PSAK – IFRS telah bergeser untuk pemenuhan user dalam pengambilan keputusan sehingga cenderung menggunakan prinsip relevan.
·         SAK ETAP tidak mengatur pajak tangguhan
·         SAK ETAP hanya menggunakan metode tidak langsung untuk laporan arus kas.
·         SAK ETAP menggunakan cost model untuk investasi ke asosiasi dan menggunakan metode ekuitas untuk anak perusahaan.
·         SAK ETAP tidak secara penuh menggunakan PSAK 50/55.
·         SAK ETAP hanya menggunakan model cost untuk aset tetap, aset tidak berwujud dan properti investasi.  PSAK-IFRS boleh memilih cost model atau model reavaluasi.
·         Tujuan laporan keuangan SAK-ETAP adalah menyediakan informasi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapa pun yang tidak dalam posisi dapat meminta khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu. Sedangkan tujuan laporan keuangan IFRS memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang berguna untuk berbagai penhhuna dalam membuat keputusan ekonomi.

Tetapi antara IFRS dan SAK-ETAP memiliki persamaan yaitu ama-sama bertujuan untuk menyediakan/memberikan informasi bagi pengguna yang nantinya digunakan untuk membuat keputusan ekonomi.